-->
Type Here to Get Search Results !

Komisi I Diskusi dengan Pemerintah Payakumbuh terkait Pemekaran Kelurahan, Desa dan Kecamatan

PAYAKUMBUH (AktualBersuara.Com) - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja ke kantor Walikota Payakumbuh dalam rangka bertukar informasi tentang pemekaran kelurahan, desa dan kecamatan, Kamis (04/02/2021). 

Pertemuan yang diadakan di ruang Randang Pemerintah Kota Payakumbuh diterima oleh Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda beserta Asisten I Kota Payakumbuh Yufnani Awai dan Kabag Pemerintahan Aplimadanar.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kota Payakumbuh untuk bertukar informasi yang nantinya dapat memberikan wawasan serta langkah dalam melakukan pemekaran kelurahan, desa dan kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

"Dengan dilakukan pertemuan ini selain menjalin silaturahmi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penerapan kepemerintahan yang nantinya sinergisitas dan perkembangan pemerintahan daerah melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ujarnya lagi.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menjelaskan sistem pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Terkait penggabungan maupun pemekaran kelurahan di Kota Payakumbuh lebih menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat namun tidak lepas dari tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ada 3 hal yang wajib di perhatikan, yakni luas wilayah lebih kurang 5 kilometer persegi, jumlah penduduk sekitar 7-10 ribu jiwa serta pelayanan kepada masyarakat yang menjadi hal yang paling mendasar. Dalam melakukan pemekaran maupun penggabungan perlunya kajian mendalam dalam hal kesamaan hak masyarakat baik kesamaan akses serta sosialisasi yang intens kepada masyarakat.”

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Zuhandi menjelaskan bahwa pemerintah kota Payakumbuh dan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis hampir sama dari segi kualitas SDM serta ide maupun gagasan dalam memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Perlunya Kepala Daerah untuk turun langsung ke masyarakat dalam menampung aspirasi agar keluhan serta persoalan mendasar yang ada di masyarakat dapat disalurkan pada rapat KUA-PPAS, persoalan tersebut menjadi prioritas utama dan nantinya direaliasikan ke masyarakat dan kepala daerah harus mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan agar ide dan gagasan dari eksekutif sejalan dengan perkembangan dan kemajuan kepada masyarakatnya,” tutup Sekda.**

Sumber:DPRD Kab-Bengkalis.
Baca Juga