-->
Type Here to Get Search Results !

Heboh RDP Peralihan Blok Rokan. Ini Hasilnya!

Fhoto: DuriTimes.Com
JAKARTA (AktualBersuara.Com) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Migas Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021) berlangsung selama 4 jam, di Gedung Nusantara Lantai I, dipimpin oleh H. Alex Noerdin selaku Ketua Panja. Rapat dengan agenda progres peralihan Blok Rokan, program Pipanisasi Blok Rokan dan lain-lain, dinyatakan tertutup untuk umum.

Hadir dalam rapat tersebut  22 anggota Komisi VII DPR RI terdiri dari 12 orang hadir fisik, dan 10 orang hadir secara virtual. Sedang dari pemerintah, hadir wakil gubernur provinsi Riau, Kepala SKK Migas, Presdir PT Chevron Pacific Indonesia, Dirut PT Pertamina (Persero), Dirut PT Pertamina Hulu Rokan, Dirut PT PGN Tbk, serta para tokoh masyarakat Riau, LAM Riau dan yang terkait lainnya.

Meski sebelum rapat sempat terjadi insiden, karena sejumlah perwakilan LAM Riau mengamuk gara-gara tidak diizinkan masuk. Namun Rapat Dengar Pendapat Panja Migas berjalan lancar.

Berikut Catatan Rapat selengkapnya, berdasarkan Laporan Singkat Komisi VII DPR RI, Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi:

1. Panja Migas Komisi VII DPR RI mendesak CEO Sub Holding Hulu PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan untuk memfasilitasi diskusi Business to Business (B2B) dengan Badan Usaha di daerah diantaranya Badan Usaha Milik Adat dari Lembaga Adat Melayu Riau untuk berpeluang berpartisipasi ikut investasi dan mengelola ladang minyak Blok Rokan yang beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan.

2. Panja Migas Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Chevron Pacific Indonesia untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat Riau terkait manfaat pengelolaan Blok Rokan

3. Panja Migas Komisi VII DPR RI akan mengagendakan kunjungan kerja ke Blok Rokan dan rapat teknis lanjutan pada Masa Sidang IV Tahun 2020-2021 dengan jajaran teknis dari SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, PT PGN Tbk dan PT Chevron Pacific Indonesia terkait peralihan pengelolaan Blok Rokan

4. Panja Migas Komisi VII DPR RI mendesak Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia dan yang terkait untuk segera menuntaskan kewajiban lingkungan perusahaan diantaranya pembayaran biaya pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).

5. Panja Migas Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan untuk memprioritaskan tenaga kerja dari putra daerah Riau yang tadinya bekerja di PT Chevron Pacific Indonesia

6. Panja Migas Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Direktur Utama PGN Tbk dan Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia untuk menyampaikan masukan, data dan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Panja Migas Komisi VII DPR RI, Pemerintah Provinsi Riau, Ketua Harian LAM Riau dan Lembaga Kesultanan Siak.**

Sumber: Agung Marsudi - DuriTimes.Com
Baca Juga